You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Lokasi Penjualan Takjil di Jakut Diperketat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Lokasi Penjualan Takjil di Jakut Diperketat

Jajaran Satpol PP Jakarta Utara tidak melarang aktivitas penjualan takjil selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), selama pengunjung dan penjual  masih mematuhi protokol sosial distancing COVID 19.

Setiap sore petugas kita arahkan monitoring wilayahnya yang ada pusat takji

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, keberadaan pedagang makanan minuman menu berbuka itu termasuk usaha yang dikecualikan dilarang beroperasi. Namun, pihaknya tetap memperketat pengawasan di lokasi.

"Kita akan perketat pengawasan. Setiap sore petugas kita arahkan monitoring wilayahnya yang ada pusat takjil," katanya, Senin (27/4).

PSBB Tahap Dua, Satpol PP Jakbar Fokus Pada Penindakan

Dijelaskan Purnama, pihak akan mengawasi agar seluruh pedagang dan pembeli menggunakan masker serta menjaga jarak. Kemudian, pedagang juga tidak boleh menggunakan badan jalan dan trotoar yang sempit untuk menggelar lapaknya. 

"Petugas juga akan memastikan  seluruh pedagang tidak menyediakan fasilitas bagi pengunjung makan di tempat. Harus take away," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2131 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1034 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1034 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1002 personFakhrizal Fakhri